Pengendali Data Pribadi adalah Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim, beralamat di Komplek Cendekia Muslim, Jorong Pematang Panjang, Sijunjung, Sumatera Barat. Pertanyaan, keluhan, atau permohonan terkait data pribadi dapat disampaikan melalui:
Kami memproses data pribadi berdasarkan Pasal 20 ayat (2) UU PDP, yaitu:
Kami hanya mengumpulkan data yang relevan dan diperlukan untuk tujuan pemrosesan (prinsip pembatasan dan minimisasi data).
| Jenis data | Rincian | Relevansi / alasan diperlukan |
|---|---|---|
| Identitas dan kontak | Nama, tempat/tanggal lahir, NIK, email, nomor HP, instansi, jabatan, foto | Pembuatan akun penulis, kontrak penerbitan, sertifikat |
| Naskah dan publikasi | Naskah, karya, metadata publikasi, bukti transfer | Proses penerbitan dan repositori |
| Pesanan toko | Nama penerima, alamat pengiriman, HP, rincian pesanan, bukti transfer | Pemrosesan dan pengiriman pesanan |
| Sertifikat dan dokumen penulis | Nama, judul buku, nomor dan tanggal dokumen | Arsip dan verifikasi keaslian sertifikat, surat keterangan terbit, dan LoA |
| Kontak WhatsApp | Nama dan nomor HP penulis | Informasi layanan penerbitan; dapat berhenti kapan saja dengan membalas BERHENTI |
| Akun | Kata sandi (hash), faktor autentikasi kedua (bila diaktifkan) | Keamanan akun |
| Data teknis | Alamat IP, jenis peramban, waktu akses dan login, catatan aktivitas, cookie sesi/keamanan | Keamanan sistem, pencegahan akses tidak sah dan robot, penelusuran insiden |
Aktivitas pemrosesan meliputi pemerolehan dan pengumpulan; pengolahan dan penganalisisan; penyimpanan; perbaikan dan pembaruan; penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan secara terbatas kepada pihak pada bagian 5; serta penghapusan atau pemusnahan.
Kami tidak menjual data pribadi Anda, tidak menggunakannya untuk iklan pihak ketiga, dan tidak melakukan pengambilan keputusan yang semata-mata didasarkan pada pemrosesan otomatis yang berdampak hukum bagi Anda.
Data tidak dibagikan kepada pihak lain kecuali atas persetujuan Anda atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan/permintaan resmi aparat penegak hukum. Apabila data ditransfer ke luar wilayah hukum Indonesia, kami memastikan tingkat pelindungan yang setara sesuai Pasal 56 UU PDP.
| Kategori | Jangka waktu penyimpanan |
|---|---|
| Akun dan data penulis | Selama akun aktif; dihapus paling lama 1 (satu) tahun setelah ditutup, kecuali kontrak |
| Kontrak, sertifikat, dan transaksi | 10 (sepuluh) tahun |
| Catatan bukti persetujuan | Selama data diproses ditambah 5 (lima) tahun |
| Catatan teknis/keamanan | Paling lama 1 (satu) tahun |
Data pribadi diproses selama jangka waktu di atas. Setelah masa retensi berakhir, atau bila Anda menarik persetujuan dan tidak ada dasar hukum lain, data dihapus atau dimusnahkan sehingga tidak dapat lagi mengidentifikasi Anda, kecuali wajib disimpan lebih lama berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sesuai Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 UU PDP, Anda berhak:
Cara menggunakan hak: ajukan melalui formulir Permohonan Hak Subjek Data atau email di atas. Kami akan memverifikasi identitas pemohon dan menindaklanjuti permohonan paling lambat 3 x 24 jam sejak permohonan diterima, atau menyampaikan alasan apabila permohonan tidak dapat dipenuhi. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan sebelumnya, namun dapat mengakibatkan layanan tidak dapat dilanjutkan.
Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar, antara lain koneksi terenkripsi (HTTPS), penyimpanan kata sandi dalam bentuk hash, verifikasi bot dan pembatasan percobaan login, pembatasan akses dokumen hanya bagi pengguna berwenang, serta pencatatan aktivitas. Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberitahukan kepada Anda dan lembaga berwenang paling lambat 3 x 24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP.
Situs ini hanya menggunakan cookie yang diperlukan agar sistem berfungsi dan aman (cookie sesi login dan token keamanan). Kami tidak menggunakan cookie pelacakan iklan.
Pemberitahuan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu dan diumumkan melalui situs ini; perubahan material yang memerlukan persetujuan ulang akan kami mintakan kembali. Versi saat ini: 1.0, berlaku sejak 12 Oktober 2026.